PERAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

/ On : 6:34 AM/ Terimakasih telah menyempatkan waktu untuk berkunjung di BLOG saya yang sederhana ini. Semoga memberikan manfaat meski tidak sebesar yang Anda harapakan. untuk itu, berikanlah kritik, saran dan masukan dengan memberikan komentar. Jika Anda ingin berdiskusi atau memiliki pertanyaan seputar artikel ini, silahkan Tinggalkan Comentar Anda.

 

Bimbingan dan konseling sangat diperlukan oleh siswa dalam mengembangkan prestrasi dan kepribadianya. Kenyataan membuktikan bahwa para guru ataupun para pembimbing menghadapi berbagai masalah di sekolah, antara lain:

Pertama, Guru atau pembimbing menghadapi anak-anak yang mengalami kesulitan atau persoalan yang berhubungan dengan pelajaran, di mana anak mempunyai prestasi belajar yang kurang memuaskan. Dalam hal ini pembimbing akan menghadapi persoalan-persoalan yang berhubungan dengan pengajaran. Dalam kondisi ini titik berat masalah adalah menyangkut bimbingan belajar atau bimbingan yang menyangkut pendidikan. Di samping persoalan-persoalan seperti tersebut di atas pembimbing sering juga menghadapi anak-anak yang mengalami kesulitan untuk melanjutkan pelajarannya. Anak kurang mampu untuk menemukan jurusan yang tepat dan sesuai dengan kemampuannya. Bila menghadapi hal yang demikian maka adalah kewajiban dari pembimbing untuk mencarikan jurusan yang setepat-tepatnya bagi anak.

Kedua, kenyataan menunjukan bahwa tidak semua anak yang lulus dari suatu sekolah dapat melanjutkan pelajaranya ke sekolah yang lebih tinggi. Diantara anak – anak itu ada yang langsung mencari pekerjaan. Menghadapi masalah ini pembimbing mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan , penjelasan ataupun rekomendasi lapangan – lapangan pekerjaan mana yang kiranya cocok bagi anak yang dibimbingnya. Hal ini sedikit banyak akan menyangkut bidang bimbingan dalam lapangan pekerjaan ( vocational guidance . Ketiga pembimbing tidak jarang menghadapi nak nak yang kesulitan dalam bidang pribadinya , misalnya persoalan – persoalan yang berhubungan dengan konflik pribadi, gangguan emosi, seks, dan sebagainya. Hal yang semacam, ini menyangkut soal personal guidance.

Keempat,pembimbing juga sering menghadapi anak- anak yang sering mengalami kesulitan dalam lapangan social ajustmenya , misal kesukaran dalam dalam mengadakan hubungan dengan teman, anak terisolasi, canggung dalam pergaulan, dan sebagainya. Hal semacam ini sedikit banyak menyangkut social guidance.

Contoh-contoh tersebut di atas memberikan gambaran bahwa sekalipun bimbingan dan konseling yang dibicarakan hanya terbatas pada bimbingan dan konseling di sekolah, namun hal itu tidak berarti bahwa hanya akan terbatas pada bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan pendidikan dan pengajaran (educational guidance), tetapi juga bidang yang lain. Hanya saja titik beratnya terletak pada bimbingan dan konseling pada pendidikan dan pengajaran

Sehubungan dengan hal ini ada baiknya dikemukakan pendapat Blum dan Balinsky (1973) yang meninjau persoalan­persoalan atau masalah-masalah yang dihadapi oleh anak sesuai dengan perkembangannya. Menurut Blum dan Balinsky sampai anak mencapai umur kurang lebih 14 tahun, persoalan yang banyak timbul pada umumnya berhubungan dengan pendidikan dan pengajaran. Anak mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran, kurang mampu menyelesaikan tugas - ­tugas yang dibebankan kepadanya, dan sebagainya. Karena itu sekolah berkewajiban untuk mengetahui antara lain inteligensi dan kemampuan dari anak-anak, baik dalam mengikuti pelajaran ataupun dalam menyesuaikan diri. Dengan bertambahnya umur, akan bertambah pula persoalan yang dihadapi si anak.

Di samping persoalan-persoalan di atas, muncul pula persoalan-persoalan yang baru. Pada tingkatan ini dapat dibedakan:1).anak yang mempunyai kemampuan dan kesanggupan untuk melanjutkan pelajarannya dan, 2). anak yang tidak mempunyai kemampuan dan kesanggupan untuk melanjutkan pelajarannya. Bagi anak-anak yang mempunyai kemampuan dan kesanggupan untuk melanjutkan pelajarannya, pembimbing berperan di dalam mencarikan jurusan atau kelanjutan sekolah bagi anak sesuai dengan kemampuannya. Dalam menghadapi persoalan pada anak yang tidak mempunyai kemampuan dan kesanggupan untuk melanjutkan sekolah, guru atau pembimbing berperan mencarikan pekerjaan atau setidak-tidaknya memberikan penerangan-penerangan tentang pekerjaan yang tepat bagi masing-masing anak, juga tentang syarat-syarat yang dituntut oleh sesuatu pekerjaan sehingga dengan demikian anak akan mendapat gambaran yang jelas mengenai tuntutan-tuntutan dari sesuatu pekerjaan.

Sehubungan dengan hal ini petnbimbing dapat berhubungan dengan kantor penempatan tenaga kerja dengan harapan bahwa agar anak-anak dapat disalurkan sesuai dengan kemampuan mereka. Dalam taraf ini pembimbing akan menjalankan bimbingan pekerja. Pada anak yang berumur kurang lebih 18-22 tahun, di samping persoalan-persoalan yang terdahulu, timbul pula persoalan­persoalan yang lebih baru. Pada taraf ini banyak muncul persoalan yang berhubungan dengan pribadi anak (personal problems). Walau tidak berarti bahwa persoalan pribadi belum ada pada waktu sebelumnya, tetapi persoalan tersebut mulai menonjol pada periode ini. Misalnya, persoalan seksualitas mungkin sudah timbul sebelumnya, demikian pula persoalan­persoalan yang lain. Di samping persoalan-persoalan pribadi, persoalan-persoalan lainpun juga sering dijumpai. Pada tingkatan yang lebih lanjut terlihat adanya persoalan - persoalan yang lebih bersifat sosial (social problems).

Uraian di atas menunjukkan bahwa dengan semakin meningkatnya umur anak maka persoalan menjadi semakin luas. Makin meningkat umur anak, akan semakin luas cakrawalanya, dan akan makin luas pula persoalan-persoalan yang dihadapinya. Lebih-lebih dalam masyarakat yang modern di mana keadaan yang selalu berubah dengan cepat. Keadaan ini akan menimbulkan berbagai kesulitan bagi anak.

Dengan demikian dapat dikemukakan sekali lagi bahwa sekalipun memiliki bidang gerak di sekolah, ini tidak berarti bahwa bimbingan dan konseling hanya melulu berhubungan dengan pendidikan dan pengajaran, sekalipun memang hal tersebut yang menjadi titik beratnya.

2.2 Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseli

:

a. Bimbingan dan konseling dimaksudkan untuk anak-anak, orang dewasa, dan orang-orang yang sudah tua.

b. Tiap aspek daripada kepribadian seseorang menentukan tingkah laku orang itu. Dengan demikian bimbingan yang bertujuan untuk memajukan penyesuaian individu harus berusaha pula memajukan individu itu dalam semua aspek-aspek tadi.

c. Usaha-usaha bimbingan dalam prinsipnya harus menyeluruh ke semua orang karena semua orang mempunyai berbagai masalah yang butuh pertolongan.

d. Berhubungan dengan prinsip kedua, maka semua guru di sekolah seharusnya menjadi pembimbing karena semua murid juga membutuhkan bimbingan.

e. Sebaiknya semua usaha pendidikan adalah bimbingan sehingga alat-alat dan teknik mengajar juga sebaiknya mengandung suatu dasar pandangan bimbingan.

£ Dalam memberikan suatu bimbingan harus diingat bahwa semua orang meskipun sama dalam kebanyakan sifat-sifatnya namun tetap mempunyai perbedaan-perbedaan individual dan perbedaan-perbedaan individual inilah yang harus kita perhatikan.

g. Supaya bimbingan dapat berhasil dengan balk dibutuhkan pengertian yang mendalam mengenai orang yang dibimbing. Maka dari itu perlu diadakan program evaluasi (pernilaian) dan penelitian individual.

Keduanya memerlukan sekumpulan catatan (cumulative

30

records) mengenai kemajuan dan keadaan anak yang dibimbing tadi. Dengan berbagai macam tes yang sudah distandardisasi atau alat-alat evaluasi lain dapat diperoleh data, misalnya mengenai kemampuan orang tadi, misalnya mengenai kecerdasannya, keuletannya dan sebagainya. Juga data-data mengenai prestasi, perhatian serta sifat-sifat pribadinya. Data­data ini dikumpulkan dan harus dicatat secara teliti.

h. Haruslah diingat bahwa pergolakan-pergolakan sosial, ekonomi dan politik dapat menyebabkan timbulnya tingkah laku yang sukar atau penyesuaian yang salah (maladjustment). Sehubungan dengan hal itu dibutuhkan kerjasama yang baik antara pembimbing dengan badan-badan atau yayasan-yayasan yang ada di masyarakat yang mempunyai hubungan dengan usaha bimbingan tadi.

i. Bagi anak-anak haruslah kita ingat bahwa sikap orang tua dan suasana rumah sangat mempengaruhi tingkah laku mereka. Sehubungan dengan itu kadang-kadang untuk beberapa kesukaran sangat dibutuhkan pengertian, kesediaan dan kerjasama yang baik dengan para orang tua. Bahwa tanpa bantuan dan pengertian orang tua, usaha bimbingan kadang­kadang bisa menjumpai jalan buntu yang hampir tidak dapat dicari jalan keluarnya.

j. Fungsi daripada bimbingan ialah menolong orang supaya berani dan dapat memikul tanggung jawab sendiri dalam mengatasi kesukaran yang dialaminya, yang hasilnya dapat berupa kemajuan daripada keseluruhan pribadi orang yang bersangkutan.

k. Usaha bimbingan harus bersifat lincah (flexible) sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat serta kebutuhan individual.

1. Akhirnya yang tidak boleh dilupakan ialah bahwa berhasil atau tidaknya sesuatu bimbingan sebagian besar tergantung

Bimbingan dan Konseling di SekolaBimbingan dan Konseling di Sskolah

31

kepada orang yang minta tolong itu sendiri, pada kesediaan dan kesanggupan dan proses-proses yang terjadi dalam diri orang itu sendiri (Haditono, 1967, p. 2).

.

Bimbingan dan konseling merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan yang bersifat sosial. Oleh sebab itu adalah wajar jika bimbingan dan konseling juga memiliki ketergantungan dengan situasi masyarakat setempat.

Sehubungan dengan hal ini maka

adanya perbedaan prinsip yang berhubungan dengan keadaan masyarakat setempat adalah hal yang wajar pula.

Adapun prinsip-prinsip yang penulis ajukan adalah sebagai berikut:

a. Dasar bimbingan dan konseling di sekolah tidak dapat terlepas dari dasar dari pendidikan pada umumnya dan pendidikan di sekolah pada khususnya. Dasar dari pendidikan tidak dapat terlepas dari dasar negara di mana pendidikan itu dilaksanakan. Dasar pendidikan nasional di Indonesia dapat dilihat sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 Bab II Pasal 2 yang berbunyi: "Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945".

Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa dasar dari bimbingan dan konseling di sekolah ialah PANCASILA clan Undang-Undang Dasar 1945. Seperti telah dikemukakan di atas, karena bimbingan dan konseling tergantung atau terikat dengan di mana bimbingan dan konseling itu dilaksanakan, maka tidaklah mengherankan bila dasar dari bimbingan dan konseling di Indonesia mempunyai perbedaan dengan dasar dari bimbingan dan konseling di negara lain.

b. Tujuan bimbingan dan konseling di sekolah tidak dapat terlepas dari tujuan dari pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional di Indonesia tercantum dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 dalam Bab II Pasal 4 yang berbunyi:

Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seuruhnya, yairu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Mahaesa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Dengan demikian maka tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional

34

Bimbingan dan Konssling di Sekolah

dan membantu individu untuk mencapai kesejahteraan.

c. Fungsi bimbingan dan konseling dalam proses pendidikan dan pengajaran ialah membantu pendidikan dan pengajaran. Karena itu segala langkah bimbingan dan konseling harus sejalan dengan langkah-langkah yang diambil harus sesuai dengan tujuan pendidikan. Adalah suatu hal yang wajar bila diharapkan bahwa dengan adanya bimbingan dan konseling itu pendidikan akan berlangsung lebih lancar karena mendapatkan dukungan dari bimbingan dan konseling.

d. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua individu baik anak-anak maupun orang dewasa. Jadi bimbingan dan konseling tidak terbatas pada umur tertentu.

e. Bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan dengan bermacain-macam sifat, yaitu secara: (1) preventif, yaitu bimbingan dan konseling diberikan dengan tujuan untuk mencegah jangan sampai timbul kesulitan-kesulitan yang menimpa diri anak atau individu; (2) korektif, yaitu memecahkan atau mengatasi kesulitan­kesulitan yang dihadapi oleh anak atau individu; (3) preservatif, yaitu memelihara atau mempertahankan yang telah baik, jangan sampai menjadi keadaan-keadaan yang tidak baik.

f. Bimbingan dan konseling merupakan proses yang kontinu. Bimbingan dan konseling harus diberikan secara kontinu, dan diberikan oleh orang-orang yang mempunyai kewenangan dalam hal tersebut. Dengan demikian tidak semua orang boleh memberikan bimbingan dan konseling.

g. Berhubung dengan hal tersebut maka para guru perlu

mempunyai pengetahuan mengenai

bimbingan

dan konseling,

karena mereka selalu berhadapan

langsung

dengan murid

yang mungkin perlu mendapatkan

bimbingan.

Kalau keadaan

memungkinkan ada baiknya persoalan yang dihadapi murid

Bimbingan dan Konseling di Sekolah

35

diselesaikan oleh guru sendiri, tetapi kalau tidak mungkin maka dapat diserahkan kepada pembimbing.

h. Individu yang dihadapi, di samping mempunyai kesamaan­kesamaan, juga mempunyai perbedaan-perbedaan. Perbedaan­perbedaan yang terdapat pada masing-masing individu harus diperhatikan di dalam memberikan bimbingan dan konseling.

i. Tiap-tiap aspek dari individu merupakan faktor penting yang menentukan sikap ataupun tingkah laku. Oleh karena itu di dalam melaksanakan bimbingan dan konseling harus benar benar memperhatikan segala aspek dari individu yang dihadapi. Berhubung dengan hal ini maka bimbingan dan konseling haruslah didasarkan atas penelitian ataupun pengumpulan keterangan yang lengkap agar dapat bertindak secara tepat. Oleh karena itu diperlukan adanya daftar pribadi, hasil observasi, hasil angket (questionnaire), tes, dan sebagainya.

j. Anak atau individu yang dihadapi adalah individu yang hidup dalam masyarakat. Karena itu tidaklah dapat memandang individu terlepas dari masyarakatnya, tetapi harus melihat individu beserta latar belakang sosial, latar belakang kebudayaan, dan sebagainya.

k. Anak atau individu yang dihadapi merupakan makluk yang hidup, makluk yang berkembang yang bersifat dinamis. Oleh karena itu harus diperhatikan segi dinamikanya, dan justru segi dinamika inilah yang memungkinkan pemberian bimbingan dan konseling.

l. Di dalam memberikan bimbingan dan konseling haruslah selalu diadakan evaluasi. Dengan evaluasi akan dapat diketahui tepat tidaknya bimbingan dan konseling yang telah diberikan.m. Sehubungan dengan butir kesepuluh, pembimbing harus selalu mengikuti perkembangan situasi masyarakat dalam arti

yang luas, yaitu perkembangan sosial, ekonomi, kebudayaan, dan sebagainya.

n. Di dalam memberikan bimbingan dan konseling pembimbing harus selalu ingat untuk menuju kepada kesanggupan individu agar dapat membimbing diri sendiri.

o. Oleh karena pembimbing berhubungan secara langsung dengan masalah-masalah pribadi seseorang, maka pembimbing harus dapat memegang teguh kode etik bimbingan dan konseling.

Inilah prinsip-prinsip bimbingan dan konseling yang dapat dijadikan pedoman atau pegangan di dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling umumnya dan khususnya di sekolah.

2.3 Kode Etik Bimbingan dan Konseling

Yang dimaksud dengan kode etik ialah ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh siapa saja yang berkecimpung dalam bidang bimbingan dan konseling demi untuk kebaikan. Kode etik bagi sesuatu jabatan bukan merupakan hal yang baru. Tiap-tiap jabatan pada umumnya mempunyai kode etik sendiri-sendiri, sekalipun tetap ada kemungkinan bahwa kode etik itu tidak secara fonnal diadakan. Kita mengetahui bahwa para dokter mempunyai kode etik, para guru mempunyai kode etik, bahkan tukang becakpun mempunyai kode etik tersendiri.

Dengan adanya kode etik di dalam bimbingan dan konseling dimaksudkan agar bimbingan dan konseling tetap dalam keadaan baik dan diharapkan akan tnenjadi sembalk, lebih-lebih di Indonesia di mana bimbingan dan konseling masih relatif baru. Kode etik ini mengandung ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar ataupun diabaikan tanpa membawa akibat yang tidak menyenangkan. Dalam buku ini penulis mengemukakan beberapa kode etik dalam bimbingan dan konseling dengan kesadaran bahwa

Bimbingan dan Konseling di Sekolah

37

apa yang penulis kemukakan ini mungkin masih kurang sempurna, namun diharapkan paling tidak dapat memberikan suatu garis yang dapat menolong di dalam memberikan bimbingan dan konselinga. Pembimbing atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan konseling harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.

b. Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahliannya atau wewenangnya. Karena itu pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang serta tanggung jawabnya.

c. Oleh karena pekerjaan pembimbing berhubungan langsung dengan kehidupan pribadi orang maka seorang pembimbing harus:

a. dapat memegang atau menyimpan rahasia klien dengan sebaik-baiknya.

b. menunjukkan sikap hormat kepada klien.

c. menghargai sama terhadap bennacam-macam klien. Jadi di dalam menghadapi klien pembimbing harus menghadapi klien dalam derajat yang sama.

d. Pembimbing tidak diperkenankan:

1) menggunakan tenaga pembantu yang tidak ahli atau tidak terlatih.

2) menggunakan alat-alat yang kurang dapat dipertanggungjawabkan,

3) mengambil tindakan-tindakan yang mungkin akan menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klien.

4) mengalihkan klien kepada konselor lain tanpa persetujuan klien.

e. Meminta bantuan kepada ahli dalam bidang lain di luar kemampuan atau di luar keahliannya ataupun di luar keahlian stafnya yang dipei°lukan dalam bimbingan dan konseling.

38

Bimbingan dan Konssling di Sekolah

f. Pembimbing haruslah selalu menyadari akan tanggung jawabnya yang berat yang memerlukan pengabdian sepenuhnya. Prinsip-prinsip clan kode-kode etik seperti dikemukakan di atas itu mempunyai hubungan yang erat satu dengan yang lain, yang tidak dapat dilepaskan satu dari yang lainnya apabila hendak mencapai tujuan bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya.

2.4 Fungsi Bimbingan di Sekolah

Fungsi seorang pembimbing di sekolah ialah membantu kepala sekolah beserta stafnya di dalam menyelenggarakan kesejahteraan sekolah (schoolwelfare). Sehubungan dengan fungsi ini ma

a. Mengadakan penelitian ataupun observasi terhadap situasi atau keadaan sekolah, balk mengenai peralatan, tenaga, penyelenggaraan maupun aktivitas-aktivitas yang lain. b. Berdasarkan atas hasil penelitian atau observasi tersebut maka pembimbing berkewajiban memberikan saran-saran ataupun pendapat kepada kepala sekolah ataupun kepada staf pengajar yang lain demi kelancaran clan kebaikan sekolah.

c. Menyelenggarakan bimbingan terhadap anak-anak, balk yang bersifat preventif, preservatif maupun yang bersifat korektif atau kuratif.

1) Yang bersifat preventif yaitu dengan tujuan menjaga jangan sampai anak-anak mengalami kesulitan, menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini dapat ditempuh antara lain dengan:

a) mengadakan papan bimbingan untuk berita-berita atau pedoman-pedoman yang perlu mendapatkan perhatian dari anak-anak.

b) mengadakan kotak masalah atau kotak tanya untuk

Bimbingan dan Konseling di Sekolah

39

menampung segala persoalan atau pertanyaan yang diajukan secara tertulis, sehingga dengan demikian apabila ada masalah maka dapat dengan segera diatasi.

c) menyelenggarakan kartu pribadi sehingga dengan demikian pembimbing ataupun staf pengajar yang lain dapat mengetahui data dari anak apabila memerlukannya.

d) memberikan penjelasan-penjelasan atau ceramah­ceramah yang dianggap penting, di antaranya tentang cara belajar yang efisien.

e) mengadakan kelompok belajar, sebagai salah satu cara atau teknik belajar yang cukup baik apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

f) mengadakan diskusi dengan anak-anak secara kelompok atau perseorangan mengenai cita-cita, kelanjutan studi ataupun pemilihan pekerjaan.

g) mengadakan hubungan yang harmonis dengan orang tua atau wali murid agar ada kerjasama yang baik antara sekolah dengan orang tua.

Masih banyak lagi langkah-langkah yang dapat diambil dalam rangka yang bimbingan preventif ini.

Yang bersifat preservatif ialah usaha untuk menjaga keadaan yang telah balk agar tetap baik; jangan sampai keadaan yang balk menjadi keadaan yang tidak baik.

3) Yang bersifat korektif ialah mengadakan konseling kepada anak-anak yang mengalami kesulitan yang tidak dapat dipecahkan sendiri dan yang membutuhkan pertolongan dari pihak lain.

d. Kecuali hal-hal tersebut di atas, pembimbing dapat mengambil langkah-langkah lain yang dipandang perlu demi kesejahteraan sekolah atas persetujuan kepala sekolah.

Dengan melihat uraian di atas terlihat bahwa betapa tidak

yang lain.

2.5 Syarat-syarat bagi Seorang Pembimbing

Syarat-syarat apakah yang dituntut bagi seorang pembimbing di sekolah? Berbicara mengenai syarat-syarat apa yang dituntut bagi sesuatu jabatan atau pekerjaan, hal ini menyangkut soal analisis jabatan, yaitu menganalisis syarat-syarat yang dibutuhkan oleh sesuatu jabatan, agar didapatkan orang yang sesuai dengan tuntutan jabatan tersebut. Supaya pembimbing dapat menjalankan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, maka pembimbing harus memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu:

a. Seorang pembimbing harus mempunyai pengetahuan yang cukup luas, baik segi teori maupun segi praktik. Segi teori merupakan hal yang penting karena segi inilah yang menjadi landasan di dalam praktik. Praktik tanpa teori merupakan praktik yang ngawur. Segi praktik adalah perlu dan penting, karena bimbingan dan konseling merupakan applied science, ilmu yang harus diterapkan dalam praktik sehari-hari, sehingga seorang pembimbing akan canggung apabila ia hanya menguasai teori saja tanpa memiliki kecakapan di dalam praktik.

b. Di dalam segi psikologis, seorang pembimbing akan dapat mengambil tindakan yang bijaksana jika pembimbing telah cukup dewasa secara psikologis, yaitu adanya kemantapan atau kestabilan di dalam psikisnya, terutama dalam segi emosi. c. Seorang pembimbing harus sehat jasmani maupun psikisnya. Apabila jasmani dan psikis tidak sehat maka hal itu akan

Bimbingan dan Konseling di Sskolah

mengganggu di dalam menjalankan tugasnya.

d. Seorang pembimbing harus mempunyai kecintaan terhadap pekerjaannya dan juga terhadap anak atau individu yang dihadapinya. Sikap ini akan menimbulkan kepercayaan pada anak. Tanpa adanya kepercayaan dari anak maka tidaklah mungkin pembimbing dapat menjalankan tugas dengan sebaik­baiknya.

e. Seorang pembimbing harus mempunyai inisiatif yang baik sehingga dapat diharapkan usaha bimbingan dan konseling berkembang ke arah keadaan yang lebih sempurna demi untuk kemajuan sekolah.

f. Karena bidang gerak dari pembimbing tidak terbatas pada sekolah saja, maka seorang pembimbing harus supel, ramah tamah, sopan santun di dalam segala perbuatannya, sehingga pembimbing dapat bekerjasama dan memberikan bantuan secukupnya untuk kepentingan anak-anak.

g. Seorang pembimbing diharapkan mempunyai sifat-sifat yang dapat menjalankan prinsip-prinsip serta kode etik bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya.

2.6 Yang Dapat Menjadi Pembimbing di Sekolah

Siapakah yang dapat menjadi pembimbing di sekolah? Untuk menjawab pertanyaan ini ada 2 kemungkinan yang dapat ditempuh, yaitu:

a. Pembimbing di sekolah dipegang oleh orang yang khusus dididik menjadi konselor; jadi merupakan tenaga khusus yang ditugaskan untuk melaksanakan pekerjaan itu dengan tidak menjabat pekerjaan yang lain.

b. Pembimbing di sekolah dipegang oleh guru pembimbing (teacher conselor), yaitu guru yang di samping menjabat guru

42

Bimbingan dan Konseling di Sekolah

juga menjadi pembimbing. Jadi di samping jabatan guru juga disampiri jabatan petnbimbing.

Dari dua kemungkinan di atas, masing-masing mempunyai keuntungan maupun kelemahan, yaitu:

ad. a. Kalau pembimbing di sekolah dipegang oleh seorang pembimbing atau konselor yang khusus:

Keuntungan-keuntungannya:

1) ada kemungkinan bagi pembimbing untuk memusatkan segala perhatian dan kemampuannya pada soal-soal bimbingan karena la terlepas dari kewajiban mengajar. Dengan demikian bimbingan dan konseling akan berlangsung lebih sempurna.

2) perhatian pembimbing dapat menyeluruh, meliputi seluruh kelas dan seluruh anak dengan perhatian yang sama.

3) anak dapat secara bebas menyatakan segala sesuatu kepada pembimbing, karena tidak ada prasangka di dalam menyatakan problemnya, tidak terhalang persoalan nilai karena hal ini merupakan hal yang penting bagi anak. Ini disebabkan pembimbing tidak secara langsung berhubungan dengan nilai anak-anak.

Kelemahan-kelemahannya:

1) pembimbing tidak mempunyai alat yang praktis untuk dapat mengadakan hubungan secara menyeluruh dengan anak-anak. Hal ini merupakan suatu kepincangan karena sebenarnya pembimbing harus selalu melakukan hubungan dengan anak-anak. Namun demikian kelemahan ini dapat diatasi dengan menyediakan jam jam tertentu untuk mengadakan bimbingan kelompok, kelas per kelas.

2) kadang-kadang keadaannya bersifat kaku karena sering lebih menitikberatkan pada struktur daripada fungsi.

3) kalau pembimbing dipegang oleh tenaga khusus maka

Bimblngan dan Konseling di Sekolah

43

dibutuhkan waktu untuk mendidiknya, sehingga pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tidak dapat dilaksanakn secepatnya.

ad. b. Kalau pembimbing dipegang oleh guru pembimbing (teacher counselor).

Keuntungan-keuntungannya:

1) guru mempunyai alat yang praktis untuk mengadakan pendekatan dengan anak-anak sehingga dengan demikian dapat melihat keadaan anak-anak dengan lebih seksama. Di dalam kelas, guru pembimbing dapat mengamati perilaku dan keadaan anak yang sebenarnya.

2) berkaitan dengan butir 1) di atas, situasi menjadi luwes, tidak kaku, dan setiap guru dapat bertindak sebagai pembimbing.

3) kebutuhan tenaga pembimbing dapat segera dipenuhi karena sekolah dapat melaksanakan job training bagi guru­guru.

Kelemahan-kelemahannya1) karena guru berhubungan dengan mata pelajaran, dan hal ini berhubungan langsung dengan nilai, maka anak-anak akan menjadi kurang terbuka untuk menyatakan problemnya, lebih-lebih kalau berhubungan dengan staf pengajar.

2) tanpa disadari ada kemungkinan guru pembimbing akan lebih berfokus pada kelas-kelas yang diajarnya melebihi kelas-kelas yang lain.

3) dengan adanya tambahan tugas baru, ini berarti juga menambah beban pertanggungjawaban guru.

4) Pelaksanaan bimbingan mungkin akan menjadi simpang siur.

Setelah melihat keuntungan dan kelemahan tersebut di atas maka timbul pertanyaan, bentuk manakah yang merupakan bentuk

0 komentar:

Post a Comment

Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
 
Copyright © 2015. Literatur Karya Ilmiah . N-A Shop.com
popok cuci ulang | popok cuci ulang | menstrualpad | Biohikmah | clodi banyuwangi| menspad | celana plastik | cloth diapers
Distributor Clodi 2015 Clodi murahCelana Lampin